Ketua Majelis Hakim Bawaslu Iskardo S Panggar berencana memutuskan sengketa pilkada Lampung Tengah pada 6 Januari 2021.
Sejauh ini pihaknya telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti terkait sangkaan money politik oleh pasangan Musa Ahmad -Ardito Wijaya.
Berdasarkan laporan lawannya pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Yaitu dari pasangan Nessy Kalvia – Imam Suhadi.
Sementara itu, dari kubu Nessy sendiri berharap putusan Bawaslu itu nantinya berupa diskualifikasi terhadap Musa-Ardito.
Sedangkan kubu terlapor meminta sebaliknya. Yaitu menggugurkan sangkaan money politik mengingat lemahnya pembuktian selama proses persidangan.