Edwin Hanibal, Kuasa Hukum Pasangan Calon Pilkada Lampung Tengah 2020 Nessy-Imam, menjamin bahwa para saksi yang dibawanya berkompeten.
Hal ini sebagai bantahan atas lemahnya relevansi sosok saksi terkait laporan sengketa pilkada pada sangkaan money politik oleh Musa-Ardito pada sidang Bawaslu.
Sebelumnya pihak Musa-Ardito melalui kuasa hukumnya memersoalkan kapabilitas saksi yang disodorkan.