Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memerintahkan jajarannya dan instasi terkait untuk mencegah kedatangan pemudik memasuki provinsi ini.
Mengingat pendemi Covid-19 belum berlalu. Sehingga, fenomena kepulangan para perantau berpotensi memunculkan cluster baru.
Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri Musrembang Pemerintah Kota Bandarlampung, Senin 29 Maret 2021.